BAB III
DESKRIPSI LOKASI PRAKRIN
A. Tempat dan Waktu Prakerin
Adapun waktu
untuk melaksanakan Praktik Kerja Industri
(PRAKERIN) adalah mulai dari tanggal 23
Desember 2013 s/d 17 Februari 2014 dimulai dari pukul 09.00 s/d 17.00 WIB dan bertempat
di PT. TELKOM Kudus.
B. Jadwal dan kegiatan prakerin.
Adapun
selama saya prakerin saya melakukan beberapa kegiatan diantaranya sebagai
berikut:
Minggu
Pertama : Setting Modem ZTE TP Link
Minggu
Kedua : Setting Modem Usee Tv
Minggu
ketiga :
Caring Speedy
Minggu
keempat : OBC
Minggu
Kelima : OBC
Minggu
Keenam : Input Data Indi
Sch
Minggu
Ketujuh : Sosialisasi di
SMK 1 KUDUS
Minggu
Kedelapan : Membuat Presentasi
Speedy Instan
C.
Sejarah, Visi, Misi dan Tujuan Du/Di
C.1. Sejarah Du/Di
Sejarah Singkat Perusahaan PT.
Telekomunikasi Indonesia, Tbk. atau
dikenal dengan PT.
Telkom adalah perusahaan
penyedia jasa informasi
dan komunikasi dengan
produk unggulannya adalah
Telepon Jaringan ( Telepon
Rumah Telkom dan
Telepon tanpa Jarungan / Wireless ( FLEXI ).
Adapun sejarah
singkat PT. Telkom
adalah sebagai berikut :
a. Era
Kolonial
Pada
tahun 1882, didirikan
sebuah badan usaha swasta penyedia
layanan pos dan telegraf. Layanan
komunikasi kemudian dikonsolidasikan oleh
Pemerintah Hindia Belanda
ke dalam jawatan
Post Telegraaf Telefoon (PTT).
b.
Perusahaan Negara
Pada
tahun 1961, status
jawatan diubah menjadi
Perusahaan Negara Pos
dan Telekomunikasi (PN
Postel). Kemudian pada
tahun 1965, PN
Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos
dan Giro (PN Pos
& Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
c. Perumtel
Pada
tahun 1974, PN
Telekomunikasi diubah namanya
menjadi Perusahaan Umum
Telekomunikasi (Perumtel) yang
menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional
maupun internasional. Tahun 1980
seluruh saham PT. Indonesian Satellite
Corporation Tbk. (Indosat)
diambil alih oleh
pemerintah RI menjadi Badan
Usaha Milik Negara
(BUMN) untuk menyelenggarakan jasa
telekomunikasi internasional, terpisah
dari Perumtel. Pada
tahun 1989, ditetapkan
Undang-undang Nomor 3
Tahun 1989 tentang
Telekomunikasi, yang juga mengatur
peran swasta dalam
penyelenggaraan telekomunikasi.
d. PT.
Telkom ( Persero )
Pada
tahun 1991 Perumtel
berubah bentuk menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero)
Telekomunikasi Indonesia berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor
25 Tahun 1991.
e. PT.
Telekomunikasi Indonesia Tbk
Pada
tanggal 14 November
1995 dilakukan Penawaran
Umum Perdana saham TELKOM.
Sejak itu saham
TELKOM tercatat dan
diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek
Surabaya (BES), Bursa
Saham New York
(NYSE) dan Bursa
Saham London (LSE).
Saham TELKOM juga diperdagangkan
tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo.
Tahun 1999 ditetapkan
Undang-undang Nomor 36
Tahun 1999 tentang
Penghapusan Monopoli Penyelenggaraan Telekomunikasi. Memasuki
abad ke-21, Pemerintah
Indonesia melakukan diregulasi
di sektor telekomunikasi dengan
membuka kompetisi pasar
bebas. Dengan demikian,
Telkom tidak lagi
memonopoli telekomukikasi
Indonesia.
Tahun
2001 TELKOM membeli
35% saham Telkomsel
dari PT INDOSAT
sebagai bagian dari
implementasi restrukturisasi industri
jasa telekomunikasi di
Indonesia yang ditandai
dengan penghapusan kepemilikan
bersama dan kepemilikan
silang antara TELKOM
dan INDOSAT. Sejak
bulan Agustus 2002
terjadi duopoli penyelenggaraan
telekomunikasi lokal. Pada 23 Oktober
2009, Telkom meluncurkan
"New Telkom" ("Telkom baru") yang ditandai dengan penggantian identitas
perusahaan.
C.2.
Visi, Misi, dan Tujuan Du/Di
Adapun Visi, Misi dan Tujuan
Du/Di sebagai berikut:
Visi
Menjadi
perusahaan multimedia terkemuka di Indonesia
Misi
a. Memaksimalkan
“Nilai Perusahaan” melalui ekspansi dan pengembangan portofolio usaha di bidang
adjacent industries telekomunikasi
b. Menjadi
perusahaan holding strategis demi pertumbuhan tinggi dan sinergi
melalui anak-anak perusahaan dan unit bisnis strategis
c. Menjadi
kontributor pendapatan yang utama bagi pemegang saham
Tujuan
- Menjadi perusahaan dengan pendapatan senilai Rp10 trilyun pada tahun 2015
- Memberikan jasa dengan kualitas prima kepada para pelanggan
- Menjadi panutan bagi perusahaan-perusahaan multimedia di Indonesia.
D. Struktur Organisasi dan Tupoksi
D.1. Struktur
Organisasi
Adapun
struktur organisasi Du/Di adalah sebagai berikut:
D.2. Tupoksi
Dan
adapun TUPOKSI tempat Du/Di adalah:
1.
Menyediakan layanan pos dan telegraf untuk masyarakat.
2.
Menyediakan layanan telepon rumah untuk
masyarakat.
3.
Menyediakan dan menambah internet atau
broadband Masarakat.